SITI AISAH (26211797)
PENGARUH GCG TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG
TERDAFTAR DI BEI
Latar Belakang :
SITI AISAH (26211797)
Dewasa ini
perkembangan usaha yang semakin pesat telah banyak mengubah iklim usaha di
Indonesia. Saat ini tumbuh beragam perusahan baru yang bergerak diberbagai
bidang, sehingga menciptakan persaingan yang semakin ketat dalam dunia bisnis.
Hal ini yang mengharuskan perusahaan mampu bersaing dalam dunia usaha dan
mengikuti perkembangan bisnis yang semakin kompleks untuk dapat bertahan hidup
dan berkelanjutan bisnisnya. Oleh karena itu Good Corporate Governance merupakan suatu keharusan dalam rangka
membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan berkelanjutan.
Peran penting Good Corporate Governance sangat
dibutuhkan dalam mendirikan sebuah perusahaan, dimana perusahan perlu memiliki
suatu sistem tata kelola perusahaan yang baik, yang mampu memberikan
perlindungan efektif kepada para pemegang saham dan pihak kreditur, sehingga
mereka yakin terhadap perolehan keuntungan dari investasinya dengan wajar dan
bernilai tinggi. Penerapan Good Corporate
Governance memberikan manfaat bagi perusahaan karena semakin dipercaya oleh
investor, mitra bisnis dan kreditur, sehingga saham-saham yang dijual akan
diburuh oleh investor dan menyebabkan harga saham meningkat (Djatmiko, 2001).
Kepercayaan
masyarakat terhadap penerapan Good Corporate
Governance dapat meningkatkan akan profesionalisme dan kesejahteraan bagi
pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholder pada minat pasar. Peningkatan minat pasar juga dapat
dilihat dengan adanya peningkatan harga saham, kenaikan harga saham terjadi
sebagai akibatnya naiknya kepecayaan investor dengan adanya penerapan Good Corporate Governance.
Good Corporate Governance merupakan sutu
proses dan struktur yang digunakan oleh pengelola perusahaan untuk meningkatan
keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang
saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder
lainnya (Sutedi, 2011).
Ada empat Corporate Governance yang sering dipakai
dalam berbagai penelitian mengenai Corporate
Governance yang bertujuan untuk mengurangi konflik keagenan yaitu komite
audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial
(Rachmawati, 2007) dalam Susanti (2010).
Terkelolanya
perusahaan dengan menerapkan Good Corporate Governance diharapkan mampu
meningkatkan kinerja perusahaan dan nilai perusahaan yang tercermin dari
peningkatan harga saham. Jika kinerja perusahaan dan nilai perusahaan baik maka
harga saham perusahaan akan meningkat dan sebaliknya jika kinerja perusahaan
dan nilai perusahaan tidak baik maka harga saham perusahaan akan menurun.
Harga saham
menurut Jogiyanto (2000:8) adalah harga saham yang terjadi di pasar bursa pada
saat tertentu yang ditentukan pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan
penawaran saham yang bersangkutan di pasar modal.
Di pasar modal
atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami
fluktasi, baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham
terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata
lain, harga saham terbentuk oleh supply
dan demand atas saham tersebut.
Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang
sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana
perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat
suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi
sosial dan politik, dan faktor lainnya (Indonesia Stock Exchange, Bursa Efek
Indonesia).
Dalam Prespektif
manajemen keuangan tujuan perusahaan adalah memaksimumkan nilai perusahaan,
yang juga berarti memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Perusahaan akan
berusaha memaksimumkan kekayaan pemegang saham dengan melakukan aktivitas yang
dapat meningkatkan harga saham (Ross., et al, 2009)
Perusahaan
memiliki tujuan utama yaitu memaksimalkan kesehjateraan pemegang saham (maximization welth of shareholder).
Dengan prinsip ini beberapa perusahaan mengabaikan pihak-pihak lain yang
berkepentingan terhadap perusahaan, sehingga memunculkan tekanan publik yang
berdampak negatif bagi perusahaan, dan mengakibatkan turunnya harga saham,
karena hilangnya kepercayaan investor akibat citra buruk yang ditimbulkan perusahaan.
Dampak tersebut dapat menganggu kinerja keuangan perusahaan dan mengakibatkan
turunnya harga saham, karena hilangnya kepercayaan investor akibat citra buruk
yang ditimbulkan perusahaan. Hal ini telah mengubah pola pikir pelaku bisnis
untuk memperhatikan kepentinga lain diluar para shareholder. Dunia usaha menyadari bahwa kelangsungan usaha jangka
panjang tidak hanya bergantung pada kekuatan finansial, akan tetapi dibutuhkan
suatu sistem yang dapat menjamin pengelolahan perusahaan yang baik dan tepat.
Sehingga implementasi Good Corporate
Governance merupakan arahan dalam mengimplementasikan kebijakan bisnis
suatu perusahaan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan
responsibilitas, independensi, kesetaraan dan kewajaran (Mutamimah.,et al, 2011).
Metode Penelitian:
1. Objek penelitian
Populasi adalah sekelompok orang,
kejadian atau sesuatu yang mempunyai kriteria khusus tertentu yang akan di
teliti. Adapun populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2011-2013.
Sample adalah bagian dari populasi yang
mempunyai kriteria khusus dan dianggap bisa mewakili populasi. Pengambilan
sample pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, artinya sample dipilih dengan menggunakan
kriteria tertentu. Kriteria sample yang digunakan dalam penelitian ini sebagai
berikut:
1.
Perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2011-2013
sesuai dengan tanggal penyampaian laporan keuangan.
2.
Perusahaan
manufaktur mempublikasikan laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan di
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2011-2013.
3.
Perusahaan
manufaktur yang mempublikasikan penerapan Good
Corporate Governance dalam laporan tahunan maupun laporan keuangan pada
tahun 2011-2013.
1. Objek penelitian
Populasi adalah sekelompok orang,
kejadian atau sesuatu yang mempunyai kriteria khusus tertentu yang akan di
teliti. Adapun populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2011-2013.
Sample adalah bagian dari populasi yang
mempunyai kriteria khusus dan dianggap bisa mewakili populasi. Pengambilan
sample pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, artinya sample dipilih dengan menggunakan
kriteria tertentu. Kriteria sample yang digunakan dalam penelitian ini sebagai
berikut:
1.
Perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2011-2013
sesuai dengan tanggal penyampaian laporan keuangan.
2.
Perusahaan
manufaktur mempublikasikan laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan di
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2011-2013.
3.
Perusahaan
manufaktur yang mempublikasikan penerapan Good
Corporate Governance dalam laporan tahunan maupun laporan keuangan pada
tahun 2011-2013.
2.
Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah laporan keuangan tahunan (annual
report) periode (2011-2013) yang diperoleh dari situs www.idx.co.id.
Daftar harga saham perushaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah harga
saham penutupan (closing price)
bulanan periode 2011-2013 yang diperoleh dari yahoo.finance.com.
3.
Variabel
Variable-variabel dalam penelitian ini terdiri dari satu variable
dependen dan empat variable independen, yaitu:
a. Variabel Terikat (Dependen Variabel)
Variabel dependen yang
digunakan dalam penelitian ini adalah harga saham (Y). Pengukuran dari harga
saham ini yaitu harga penutupan saham (closing
price) bulanan yang di peroleh dari periode 2011-2013.
b. Variabel Bebas (Independen Variabel)
1.
Komite Audit (X1)
Komite
audit adalah komite yang dibentuk oleh dewan komisaris dan bertugas untuk
membantu dewan komisaris dan sedikitnya terdiri dari tiga orang. Komite audit
diukur dengan menghitung anggota komite audit yang dimiliki perusahaan. Komite
Audit dapat dirumuskan sebagai berikut:
KA=Jumlah KOmite Audit Perusahaan
KA=Jumlah KOmite Audit Perusahaan
2.
Komisaris
Independen (X2)
Komisaris
independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak terafilisiasi dengan
direksi, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta
bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi
kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak semata-mata demi
kepentingan perusahaan (Tjager, 2004:171). Variable ini diukur dengan jumlah
komisaris yang berasal dari pihak independen dibagi dengan jumlah keseluruhan
dewan komisaris suatu perusahaan. Dewan komisaris independen dapat dirumuskan
sebagai berikut (Carningsih, 2009)
3.
Kepemilikan Institusional (X3)
Kepemilikan institusional adalah persentase kepemilikan saham oleh
institusi / perusahaan lain dari seluruh lembar saham perusahaan yang beredar.
Dalam penelitian ini diukur dengan jumlah saham yang dimiliki
intitusi/perusahaan lain dibagi dengan seluruh lembar saham yang beredar.
Kepemilikan institusional dapat dirumuskan sebagai berikut (Darwis, 2012):
INST =∑
saham pihak institusi / ∑ saham beredar x 100%
4.
Kepemilikan Manajerial (X4)
Kepemilikan manajerial adalah persentase saham yang dimiliki oleh
pemegang saham dari pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan
keputusan perusahaan (direktur dan komisaris). Variable ini diukur dengan
jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen dibagi dengan jumlah saham beredar.
Kepemilikan manajerial dapat dirumuskan sebagai berikut
MNJRL= ∑ saham pihak manajemen / ∑
saham beredar X 100%
Hasil Penelitian :
Kesimpulan
Berdasarkan
data yang diolah, analisis dan pembahasan yang dilakukan dalam penelitian ini,
maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Hasil
uji statistik t menunjukkan bahwa Komite Audit tidak berpengaruh terhadap harga
saham.
2.
Hasil
uji statistik t menunjukkan bahwa Komisaris Independen tidak berpengaruh
terhadap harga saham.
3.
Hasil
uji statistik t menunjukkan bahwa Kepemilikan Institusional berpengaruh
terhadap harga saham.
4.
Hasil
uji statistik t menunjukkan bahwa Kepemilikan Manajerial berpengaruh terhadap
harga saham.
5.
Hasil
uji statistik f menunjukkan bahwa Komite audit, Komisaris Independen,
Kepemilikan Institusional, dan Kepemilikan Manajerial secara bersamaan
berpengaruh terhadap harga saham.
Pendapat / Saran
Saran saya sebagai pembaca dari
jurnal skripsi penelitian ini sebagai berikut:
1.
untuk penelitian selanjutnya seharusnya dapat menggunakan sampel yang lebih
besar sehingga hasil yang diperoleh lebih meyakinkan.
2.
Pada penelitian selanjutnya, periode penelitian sebaiknya lebih dari 2 tahun
agar hasil penelitian lebih akurat dan dapat memprediksi hasil penelitian untuk
jangka panjang. Selain itu agar dapat diketahui ada tidaknya peningkatan
kesadaran perusahaan di Indonesia akan penerapan good corporate governance,
serta untuk mengetahui perhatian masyarakat dan para pemegang saham.
3.
Penelitian selanjutnya disarankan untuk memasukkan variabel-variabel baru yang
diidentifikasi sebagai variable mekanisme corporate governance dan rasio
keuangan lainnya.